Rabu, 29 Agustus 2012

Penampilan 'Nyentrik' John Kei di Sidang Perdana


Penampilan 'Nyentrik' John Kei di Sidang Perdana  TEMPO.COJakarta - Tampaknya tak ada yang membuat gundah John Kei, terdakwa pembunuh bos PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono alias Ayung, saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 28 Agustus 2012. Malah, pria asal Pulau Kei, Kabupaten Tual, Provinsi Maluku Tenggara itu, muncul dengan gaya nyentrik.
John Kei terlihat rapi tapi santai. Ia mengenakan kemeja putih bergaris abu-abu, dan celana panjang berwarna putih. Sepatu putih merah merek Puma menambah apik setelan putihnya hari ini.
Rambut John tampak lebih pendek dan dikuncir. Topi baret hijau dengan lima gambar bintang berwarna kuning emas melekat di kepalanya. Tak ketinggalan, kacamata biru gelap yang dipakainya membuat penampilan John semakin ciamik. Tentu saja, kacamata itu dilepasnya saat menjalani persidangan. Yang jelas, gayanya benar-benar tak seperti menghadiri persidangan.
Bahkan usai sidang, ia sempat "meladeni" kamera sejumlah pewarta foto yang mengarah kepadanya. Berdiri dari kursinya, John langsung berbalik badan, bergaya ceria dan tersenyum sambil mengangkat kedua tangannya seolah menyapa wartawan dan publik. Padahal, ia dan dua anak buahnya baru saja mendengar dakwaan hukuman mati dari Jaksa Penuntut Umum Harli Siregar.
Diberondong sejumlah pertanyaan oleh wartawan, pemilik bisnis jasa keamanan itu tak banyak omong. Ia enggan mengomentari dakwaan JPU. Alasannya, "Aku tidak mengerti dakwaan," kata dia.
Namun, John tetap berkukuh menegaskan jika dirinya tak bersalah dalam kasus pembunuhan Ayung. "Saya tidak bersalah, titik," ujarnya sambil berjalan menuju pintu keluar ruang sidang.
John Kei, Mukhlis, dan Yosep Hungan didakwa terlibat dalam pembunuhan bos PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono alias Ayung. Ayung ditemukan tewas dengan tubuh banyak luka di kamar 2701 Swiss-Belhotel, Jakarta Pusat, Selasa, 27 Januari 2012. Di hari kematian Ayung, John Kei sempat mendatanginya di kamar hotel tersebut. Jejak John terlihat dari rekaman kamera pengintai atau closed circuit camera (CCTV) hotel tersebut.
Setelah sidang perdana hari ini, sidang berikutnya dijadwalkan tanggal 4 September nanti dengan agenda pembacaan eksepsi alias nota keberatan John Kei dan dua terdakwa lainnya.

sumber : TEMPO.CO

0 komentar:

Posting Komentar